Kamis, 27 April 2017 18:44 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Fraksi Partai Demokrat di DPR menyatakan menolak usulan hak angket KPK terkait kasus e-KTP dengan tersangka Miryam S Haryani.
Pasalnya, hak angket tersebut saat ini belum tepat digulirkan karena ini bisa saja mengarah pada pelemahan KPK dalam upaya penegakan korupsi.
"Sehingga dengan demikian sikap fpd jelas ridak setuju dengan penggunaan hak angket tersebut," ujar Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Benny K Harman saat jumpa pers di ruang Fraksi Partai Demokrat di gedung DPR, Kamis (27/4/2018).
Menurutnya, kewenangan yang dimiliki KPK adalah sebuah keniscayaan."Namun hal tersebut dapat dilakukan dengan cara dan mekanisne lain dimungkinkan UU tanpa mebganggu iklim pemberantasan korupsi," katanya.
Selain itu, Fraksi Partai Demokrat hingga saat ini tetap konsisten berjuang bersama rakyat, dan mendukung KPK dalam memberantas korupsi.
"KPK tentu bukan malaikat, KPK perlu dikoreksi untuk lebih aku tabel dalam menggunakan kewenangan luar biasa dalam memberantas korupsi dan rakyat harus mengawal KPK," jelasnya.