Kamis, 27 April 2017 14:08 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama terkait pencegahan serta penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di Ibukota.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya selama ini telah berupaya mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan memperbanyak Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
"Dengan kerjasama ini akan lebih baik lagi," kata Ahok sapaan akrab Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Pembangunan RPTRA sendiri dilakukan untuk mewujudkan Jakarta menjadi kota layak anak.
"Di RPTRA ada kewajiban buat kota layak anak. Kami ingin memaksimalkan PKK, lalu kami gabung dengan kampung KB," ujarnya.
Ia menargetkan setiap tahunnya bisa membangun 200 RPTRA. Sehingga ke depan setiap RW memiliki RPTRA untuk tempat kumpul warga.
Sementara itu, Kepala Dinas Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta, Dien Emawati menjelaskan, kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya ini untuk mensinergikan isu strategis, khususnya dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pemberdayaan rusun.
"Isu-isu akan dijabarkan dan disinergikan dengan program lainnya yang saling berhubungan, seperti RPTRA," pungkas Dien. (ist)