Rabu, 26 April 2017 10:16 WIB
BEKASI, Tigapilarnews.com - Polsek Cikarang Barat berhasil mencokok seorang polisi gadungan berinisial LF, lantaran telah menipu Handphone milik pengengendara sepeda motor, dengan modus menjadi Polisi Lalu Lintas.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Kunto Bagus mengatakan pihaknya mendapat laporan jika ada polisi gadungan yang beroperasi di sekitar lampu merah Perdana, Jalan Teuku Umar Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
"Setelah dilakukan pengecekan, anggota patko Shabara Polsek Cikarang Barat berhasil mengamankan Pelaku dengan berpakaian lengkap layaknya seorang polisi Lalu lintas," ujar Kunto di Bekasi, Rabu (26/4/2017).
Lebih lanjut, Kunto menyampaikan Pelaku mengaku sudah menjadi polisi gadungan selama lebih satu tahun, dengan dilengkapi pakaian polisi lalulintas dan pistol mainannya.
"Pelaku sering melakukan aksinya kepada pengendara sepeda motor. Dia berdalih korban telah melakukan pelanggaran, namun bukannya ditilang, pelaku justru mengambil Hp pengendara motor tersebut," jelas Kunto.
Diketahui sebelumnya, HP yang sempat daiambild dari salah satu pengendara motor diposting pelaku di sosmed dengan maksud dijual. Kebetulan kakak korban mengenali kalau HP itu milik adiknya.
"Kemudian kakak korban seolah-olah bertindak sebagai seorang pembeli dan mengajak polisi untuk menangkap pelaku," jelasnya.
Saat ini pelaku diamankan ke Polsek Cikarang Barat Polrestro Bekasi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.