Selasa, 25 April 2017 13:20 WIB

Lahan Parkir Kalijodo Dikuasai Preman, Mesin Parkir Milik Pemprov DKI Hanya Jadi 'Hiasan'

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Hendrik Simorangkir
Wakadishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, saat meninjau Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo. (Foto: Ryan Suryadi).

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebanyak lima unit mesin parkir meter yang dipasang Pemerintah Provinsi DKI di pinggir Jalan Kepanduan II atau dekat lingkungan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo masih berfungsi dengan baik. 

Hal tersebut diungkapkan Wakadishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko saat meninjau langsung lahan parkir di RTH Kalijodo. Ia mengatakan, kelima mesin parkir tersebut berfungsi selayaknya mesin parkir di pinggir jalan lainnya seperti di PD Pasar Jaya.  

"Kemarin saya lihat di media ada berita mesin parkir TPE yang hilang. Tapi nyatanya mesinnya tidak hilang. Namun, fungsi mesin parkir TPE di RTH Kalijodo yang tidak difungsikan dengan baik," kata Wakadishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, saat meninjau RTH Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (25/4/2017). 

Sigit menuturkan, TPE mesin parkir di RTH Kalijodo tidak difungsikan karena maraknya juru parkir liar saat ramainya pengunjung di RTH Kalijodo.

"Untuk itu hari ini kami berencana menempatkan satgas lintas jaya untuk membantu petugas UP Perparkiran Dishub di RPTRA Kalijodo. Dan dalam rangka peningkatan kenyamanan dan keamanan warga yang menikmati RTH dan RPTRA Kalijodo," pungkasnya.

Sebelumnya diwartakan, di Kalijodo merebak sejumlah orang diduga preman setempat memungut parkir dengan tarif tertentu.

Pengunjung taman yang kendaraannya diparkir di bibir jalan itu membayar parkir yang diminta juru parkir liar. Untuk motor Rp 5.000 dan mobil Rp 10.000.


0 Komentar