Selasa, 25 April 2017 11:59 WIB
JAKARTA, Tigapilanrews.com - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta, kualitas pelayanan publik, khususnya perizinan untuk kepentingan masyarakat maupun dunia usaha bisa terus ditingkatkan.
"Kemajuan teknologi informasi (TI) harus bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki kinerja pelayanan publik dari waktu ke waktu," ujar Saefullah, Selasa (25/4/2017).
Saefullah menjelaskan, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka pelayanan publik telah diatur dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Pemerintah Daerah harus senantiasa berinisiatif untuk mengelola pelayanan publik berbasis E-Government," jelasnya.
Saat ini, Saefullah menambahkan, Kementerian Dalam Negeri sedang mengembangkan program Smart City untuk mendorong setiap pemerintah daerah agar mengembangkan E-Government dalam pelayanan publik.
"Berbagai program dilakukan untuk mendukung perbaikan kinerja pelayanan publik, kemudahan berusaha, peningkatan investasi dan peningkatan daya saing daerah," pungkasnya. (ist)