Senin, 24 April 2017 15:51 WIB

Dishub Jakbar Bantah Mesin Parkir di Kalijodo Hilang

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Hendrik Simorangkir
Mesin Parkir Elektronik di Kalijodo.

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebanyak lima unit mesin parkir meter yang dipasang Pemerintah Provinsi DKI di pinggir Jalan Kepanduan II atau dekat lingkungan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo, kini sudah tidak ada lagi.

Namun Pihak Dinas Perhubungan Jakarta Barat mengklaim jalau 5 mesin parkir TPE yang dipasang UP Perparkiran Dishub masih ada dan berfungsi dengan baik.

"Tadi siang saya melakukan pengamatan langsung di lokasi RPTRA Kalijodo. Dan masih terpasang 5 mesin parkir TPE di RTH Kalijodo," kata Wakadishub Jakarta Barat, Sigit Wijatmoko, saat di konfirmasi, Senin (24/4/2017). 

Sigit menjelaskan, karena hari ini animo masyarakat memang sangat tinggi, sehingga parkir kendaraan di sekitaran RPTRA Kalijodo tidak hanya pada lokasi parkir yang sudah disiapkan. Melainkan di sepanjang trotoar RPTRA Kalijodo. Kondisi ini menurut Sigit, menimbulkan maraknya muncul juru parkir (jukir) liar.

"Sebelumnya 2 minggu lalu aparat kepolisian dari Polres Jakarta Utara pernah melakukan penangkapan 11 jukir liar di sekitaran Kalijodo. Setelah ditangkap hanya dimintai keterangan dan pembinaan agar mereka tidak melakukan kembali," jelasnya. 

Namun, mendengar kabar mesin parkir TPE yang hilang, maka pihak dari Dishub akan mengganti TPE dengan Sistem Gate. Ia berharap ini dapat memberi kepastian jumlah kendaraan yang parkir sesuai sarana ruang parkir yang tersedia. 

"Nantinya jukir liar tersebut bisa di rekrut untuk dijadikan jukir resmi yang mendapatkan gaji sesuai UMP dan layanan bisa sesuai standar pelayanan. Pola ini sudah digunakan dalam pengelolaan parkir di Pasar Jaya dan parkir tepi jalan," ungkapnya. 

Sigit menuturkan, pihaknya saat ini tengah melakukan seleksi terhadap juru parkir liar tersebut. "Jadi kita seleksi. Dari seleksi itu hanya yang lulus seleksi bisa diangkat sebagai jukir resmi. Dan rekrutmen ini bagian dari pembinaan dan pemberdayaan masyarakat juga," pungkasnya.

Sebelumnya, banyak berita beredar menyatakan mesin parkir di Kalijodo hilang dan merebak sejumlah orang diduga preman setempat memungut parkir dengan tarif tertentu.

Pengunjung taman yang kendaraannya diparkir di bibir jalan itu membayar parkir yang diminta juru parkir liar. Untuk motor Rp 5.000 dan mobil Rp 10.000.


0 Komentar