Senin, 24 April 2017 14:34 WIB
PADANG SIDEMPUAN, Tigapilarnews.com - Dua Siswa SMA AD (17) dan MF (17) ditangkap Sat Reskrim Polres Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara, karena melakukan pembunuhan terhadap Hamzah Siregar (19). Keduanya ditangkap Polisi di rumahnya masing-masing pada Sabtu (22/04/2017).
“Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing, tak ada melakukan perlawanan kepada personel kepolisian yang datang untuk menjemput,” ujar Kasat Reskrim Polres Kota Padang Sidempuan AKP Zul Effendi, Senin (24/4/2017).
Zul menjelaskan, kronologi berawal saat pelaku dan korban terlibat perseteruan di media sosial. Selanjutnya, mereka berjanji untuk berjumpa di lokasi kejadian. Setelah mereka bertemu, korban langsung memukul pelaku. Tidak terima dengan sikap korban, pelaku langsung mengambil sebilah pisau dan menusukkannya ke tubuh korban.
“Dalam peristiwa tersebut, pelaku utamanya adalah AD. Sedangkan MF hanya bertugas mengantar AD untuk bertemu dengan korban. Setelah aksi pembunuhan itu, MF kembali mengantarkan AD ke rumahnya,” imbuhnya.
Zul mengatakan, pada saat diamankan, dari raut muka AD tidak terlihat penyesalan.
“Sedangkan MF masih terlihat ada rasa penyesalan dari wajahnya,” katanya.
Sebelumnya pelajar SMK, Hamzah (19), warga Jalan DR Pinayungan, Kelurahan Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, ditemukan bersimbah darah dengan tiga luka tusukan di Jalan Sutan Sutan Soripada Mulia, Kota Padangsidimpuan, Jumat (21/0442017) sekira pukul 22.00 Wib.
Korban sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit TNI, Losung Batu. Akibat keterbatasan peralatan, akhirnya korban dirujuk ke RSUD Kota Padangsidimpuan.
"Tidak lama setelah sampai di rumah sakit kebanggaan warga Kota Padangsidimpuan itu, korban menghembuskan napas terakhir," tegasnya.
Di tubuh korban, ditemukan dua luka tusukan di bagian punggung dan satu tusukan di perut sebelah kiri. Menurut ibu Rahmat, seorang kerabat dekat korban, sebelum kejadian korban sempat pamitan kepada keluarga yang ada di rumah hendak keluar.
"Kini para tersangka telah diamankan di markas Polres Kota Padangsidimpuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutupnya.