Senin, 24 April 2017 13:31 WIB

Jelang Pilkada Serentak 2018, DPR Akan Rapat dengan KPU-Bawaslu

Editor : Rajaman
Gedung DPR (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama KPU dan Bawaslu RI akan menggelar rapat. Rapat itu akan membahas persiapan Pilkada serentak 2018.

Anggota Komisi II DPR, Achmad Baidowi menyebut rapat nanti juga membahas evaluasi gelaran Pilkada serentak tahun ini. Komisi II akan menyerahkan catatan-catatan guna perbaikan kepada KPU-Bawaslu baru terpilih.

"Pilkada 2017 yang secara umum sebenarnya sudah cukup bagus, ada beberapa catatan dari Komisi II dalam pelaksanaan Pilkada 2017, yakni ditemukannya persoalan di 30 daerah yang pola penanganannya KPU tidak sama padahal memiliki kasus yang sama," tutur Baidowi dalam keterangan pers, Senin (24/4/2017).

Menurutnya, sebagian masalah tersebut penyelesaiannya tidak sama. Ada berujung pada pencoretan paslon dan sebagian lain tidak berimplikasi pada pencoretan paslon.

"Hal ini jangan sampai terulang pada Pilkada 2018," tegas Baidowi.

Baidowi juga menyinggung soal Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Menurutnya, NPHD yang menjadi dasar pengucuran anggaran Pilkada jangan lagi bermasalah agar gelaran pesta demokrasi tak terancam tertunda. Rapat tersebut rencananya digelar esok hari (25/4).

"Selain itu, NPHD harus direalisasikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan pilkada. Kami yakin komisioner KPU dan Bawaslu mampu untuk melaksanakan tugas-tugasnya dalam menyukseskan pilkada karena mereka memiliki pengalaman," tutup Baidowi yang juga Wasekjen PPP itu.


0 Komentar