Sabtu, 22 April 2017 19:01 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Politikus PDIP Masinton Pasaribu membantah ada intervensi pemerintah terkait dengan tuntutan satu tahun penjara diberikan JPU terhadap terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menurut Masinton, JPU sudah bekerja dengan maksimal dan sesuai fakta dengan dikeluarkannya tuntutan itu.
"Nggak ada lah itu. Dakwaan jaksa kan sudah melihat fakta-fakta yang ada di persidangan. Kita serahkan kepada mekanisme hukum saja," ujar Masinton, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/4/2017).
Menurutnya, semua kalangan harus menghargai proses hukum sedang berjalan, karena diketahui sidang Ahok belum sampai kepada vonis akan diberikan Majelis Hakim.
"Kita ikuti saja lah seperti apa persidangan. Nggak usah di tekan-tekan dan mengatakan ada intervensi lah, apalah segala macam," kata Anggota Komisi III DPR ini.