Sabtu, 22 April 2017 00:40 WIB

Aiptu Sunaryanto Dapat Pin Emas dan Sekolah Perwira

Editor : Yusuf Ibrahim
Aiptu Sunaryanto (kanan). (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyematkan pin emas kepada Aiptu Sunaryanto sebagai penghargaan atas keberanian serta kesigapannya menggagalkan aksi penyanderaan terhadap seorang ibu dan anak balitanya di dalam angkutan kota di Jakarta Timur.

"Pemberian penghargaan kepada Aiptu Sunaryanto ini karena menurut saya tindakan diskresi yang dilakukan Aiptu Sunaryanto tepat," kata Tito di Mabes Polri di Jakarta, Jumat (21/04/2017).

Tindakan diskresi adalah kemampuan menilai sebuah peristiwa dan kemudian mengambil opsi tindakan yang tepat dalam rangka menjamin keselamatan masyarakat. 

Menurut dia, tindakan diskresi ini merupakan kewenangan yang melekat pada seluruh anggota polisi di dunia termasuk anggota Polri.

Tito mengakui bahwa menentukan tindakan diskresi yang tepat tidak mudah. Untuk bisa memiliki kemampuan diskresi yang tepat, seorang polisi memerlukan pelatihan dan pengalaman di lapangan.

"Tindakan ini memang tidak mudah, makanya ada istilah polisi itu kaki kanannya ada di penjara, kaki kirinya di kuburan. Jadi salah mengambil tindakan sehingga mengakibatkan korban meninggal, bisa masuk penjara, sebaliknya, kalau telat bertindak, atau salah mengambil keputusan, polisinya bisa masuk kuburan karena dibunuh pelaku," katanya.

Selain pin emas, Aiptu Sunaryanto juga diberikan kesempatan untuk sekolah alih golongan. Menurutnya, sekolah alih golongan ini bisa diikuti oleh Sunaryanto selama satu bulan pada September hingga Oktober 2017.

"Jadi dengan sekolah ini, yang bersangkutan bisa menjadi perwira. Semoga ini bisa meningkatkan motivasi bapak dan bisa memberikan contoh anak buahnya setelah lulus dan jadi perwira nanti. Oktober nanti pangkatnya akan naik jadi perwira," kata Tito.

Anggota Satlantas Polres Jaktim Aiptu Sunaryanto berhasil menggagalkan aksi penodongan disertai penyanderaan terhadap seorang ibu dan anaknya di angkot KWK T-25 Jurusan Rawamangun-Pulo Gebang.

Peristiwa penyanderaan itu terjadi di kawasan Kalimalang, Jakarta Timur.(exe/ist)


0 Komentar