Jumat, 21 April 2017 13:31 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Anggota Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang minuman beralkohol, Achmad Mustaqim menyampaikan perangkat hukum itu terancam dibatalkan.
Sebab, selama pembahasan pihaknya terus mendapat hambatan, salah satunya yakni persoalan judul yang nantinya akan mempengaruhi substansi di dalamnya.
"Ada polarisasi judul dan konten, kami dari PPP yang di dukung 2 fraksi lain setuju judulnya 'larangan', beberapa fraksi setuju judulnya 'pengendalian dan pengawasan', kemudian ada yang setuju judul 'minuman beralkohol' saja," ungkap Mustaqim di gedung DPR, Jumat (21/4/2017).
Atas permasalahan itu, pemerintah setuju dengan judul 'pengendalian dan pengawasan' terus tidak dapat berkompromi dengan judul diajukan partainya, sehingga dalam setiap kali rapat pembahasan pemerintah seringkali absen.
"Pemerintah diwakili eselon satu, leadingnya sekjen perdagangan, ketika pansus itu dibuka harus ada mereka, tapi ini sering sekali batal, belum dibuka tapi mereka engga datang," tambahnya.
Terlebih, dalam waktu dekat masa sidang paripurna akan kembali digelar sehingga ada dua kemungkinan akan menjadi konsekuensi pembahasan, bisa diperpanjang atau ditutup (case close).
"Kami belum bisa lihat arah paripurna nanti,
Kalo kami akan berjuang ini di perpanjang, pemerintahpun komitmen untuk melanjutkan perdebatan," pungkasnya.