Rabu, 19 April 2017 11:43 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dugaan praktik politik uang terjadi di sejumlah daerah. Aksi 'serangan fajar' itu terjadi di wilayah Kepulauan Seribu, yaitu di Pulau Tidung, Kecamatan Kepualaun Seribu Selatan, Kepulauan Seribu.
Diketahui, seorang pria berinisial AL yang merupakan pendukung pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Anies Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno, tak terima jika istrinya, INT, diberikan uang senilai Rp 50 ribu yang diduga kuat berasal dari seorang kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), agar memilih Paslon nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat.
"Benar, diduga ada seorang kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), memberikan uang senilai Rp 50 ribu, ke seorang ibu rumah tangga yang berinisial INT. Ternyata, hal ini diketahui sang suami, yang ternyata merupakan pendukungnya paslon nomor urut 3. Pemberian itu dilakukan malam kemarin, kemudian kader itu meminta agar INT ini agar saat pemilihan mencoblos paslon nomor urut 2," ujar Ketua Panwaslu Kepulauan Seribu, Muhammad Fikri atau akrab disapa Opik, Rabu (19/4/2017).
Opik menuturkan, jika kader PDIP itu berinisial BR, telah dilaporkan atas tindakan dugaan pemberian politik uang ke INT.
"AL pendukung paslon Anies--Sandi, saat itu langsung laporkan BR ke Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Kepulauan Seribu, dengan tuduhan melakukan politik uang. Pihak Panwaskab kemudian memanggil pelaku untuk dimintai keterangannya, beserta mengamankan uang Rp 50 ribu yang dijadikan sebagai barang bukti," pungkasnya.