Selasa, 18 April 2017 16:59 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat menduga sejumlah sembako yang ditemukan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Senin (17/4/2017), merupakan milik dari salah seorang anggota DPRD Sukoharjo.
"Ada informasi seperti itu, tapi nanti kita klasifikasi setelah pemanggilan terlapor, dari partai mana, tim paslon mana, nanti akan kita jawab," ujar Ketua Panwaslu Jakarta Barat, Puadi, di Kantor Panwaslu Jakarta Barat, Selasa (18/4/2017).
Kendati demikian, Puadi menambahkan, pihaknya tidak dapat memastikan kebenaran informasi tersebut. Pasalnya, saat ini pihaknya masih masih mendalami temuan pelanggaran kampanye tersebut.
"Kami belum bisa memastikan hal itu, termasuk identitas yang disebut-sebut sebagai anggota DPRD itu," pungkasnya.
Diwartakan sebelumnya, Panwaslu Jakarta Barat menyita sebanyak 3 mobil box yang berisi paket-paket sembako berisi minyak, gula, dan beras yang akan dibagiakan kepada warga di kawasan Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat.
Temuan tersebut bermula saat pihak panwaslu mendapatkan informasi bahwa warga sekitar telah didata dan dimintai menyiapkan fotokopi, NKK (nomor kartu keluarga), dan KTP, yang nantinya ditukar dengan paket sembako.