Senin, 17 April 2017 19:51 WIB

Simpan Sabu di Dalam Lapas, Napi Ditangkap

Editor : Danang Fajar

BANYUWANGI, Tigapilarnews.com - Seorang narapidana bernama Khoirul Anam kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

"Tertangkapnya warga binaan pemasyarakatan yang membawa narkoba sudah kami serahkan sepenuhnya kepada aparat Kepolisian Resor (Polres) Banyuwangi," kata Kalapas Kelas IIB Banyuwangi Arimin di Banyuwangi, Senin (17/4/2017).

Diketahui sebelumnya petugas piket bernama Rendra menangkap seorang warga binaan pemasyarakatan atas nama Khoirul Anam alias Kipli yang membawa sabu-sabu di depan poliklinik Lapas Banyuwangi pada Minggu (16/4).

"Narapidana yang dihukum karena melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan pidana 6 tahun penjara itu membawa satu plastik klip serbuk kristal yang diduga sabu-sabu disimpan dalam bungkus rokok," jelasnya

Setelah ditemukan barang bukti satu klip yang diduga sabu-sabu, pihak Lapas Banyuwangi melaporkan kepada Satnarkoba Polres Banyuwangi untuk diproses hukum lebih lanjut dan dilakukan pemeriksaan terhadap warga binaan pemasyarakatan yang membawa sabu-sabu itu.

Petugas Lapas Banyuwangi juga melakukan penggeledahan di dalam kamar warga binaan pemasyarakatan tersebut untuk mengetahui apakah masih ada sebagian narkoba tersebut di disimpan di dalam kamar Khoirul Anam.

"Kami sudah optimal melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang membesuk warga binaan dengan menggeledah barang bawaan pengunjung dan secara rutin juga dilakukan razia secara mendadak minimal dua kali seminggu. Kasus itu diluar kendali," tuturnya.

Menurutnya berbagai upaya untuk menekan peredaran narkoba di dalam Lapas Banyuwangi sudah dilakukan, sehingga pihaknya berusaha untuk mewujudkan zero "Halinar" yakni handphone, pungutan liar dan narkoba.

"Kami sudah sangat ketat untuk menekan peredaran narkoba di Lapas Banyuwangi, sehingga pascakejadian ditemukan sabu-sabu di dalam lapas tidak ada upaya pengetatan lagi bagi pengunjung yang membesuk keluargnya di lapas karena kita sudah ketat," ujarnya.

Selain melakukan razia secara mendadak, lanjut dia, petugas juga melakukan penyuluhan kepada warga binaan tentang bahaya narkoba, sehingga diharapkan warga binaan di dalam lapas juga menyerukan "perang" terhadap narkoba tersebut.

"Kami juga mengimbau kepada narapidana dan tahanan di Lapas Banyuwangi untuk memerangi narkoba, sehingga warga binaan diharapkan mendorong zero halinar di lapas setempat," katanya, menambahkan.

Sebelumnya oknum petugas Lapas Kelas IIB Banyuwangi berinisial JF (57) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres setempat pada 4 Januari 2017 atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

sumber: antara


0 Komentar