Sabtu, 15 April 2017 16:06 WIB
MEDAN, Tigapilarnews.com - Pihak kepolisian masih memeriksa Andi Matala alias Andi Lala, terduga otak pelaku pembunuhan satu keluarga di Medan untuk mengetahui motif pembunuhan yang dilakukannya terhadap Riyanto sekeluarga, di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, pihaknya belum dapat merilis penangkapan terhadap tersangka utama kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap satu keluarga di Medan Deli tersebut.
"Masih dilakukan pemeriksaan dulu untuk mengetahui motifnya dan membuat terang perkara ini," katanya di Medan, Sabtu (15/4/2017).
Selain itu, kata Kombes Rina, pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk mencari barang bukti lain yang ada di Riau.
Ia menjelaskan, Andi Lala yang ditetapkan sebagai DPO ditangkap di Deda Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indragiri Hilir pada Sabtu dini hari pukul 05.10 WIB.
Tim gabungan Polda Sumut dan Polda Riau yang melakukan penangkapan tersebut telah melacak keberadaan Andi Lala sejak Jumat (14/4/2017) malam.
Pada Sabtu dini hari sekira pukul 01.00 WIB, keberadaan Andi Lala telah diketahui tetapi tidak memungkinkan untuk ditangkap karena ada pesta di dekat rumah yang ditempati tersangka.
Setelah pesta usai, sekira pukul 04.00 WIB tim yang dipimpin Kasubdit Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, ABKP Feisal Napitupulu mendatangi rumah tersangka dan melakukan penggeledahan.
Ketika akan ditangkap, Andi Lala sempat melakukan perlawanan, tetapi berhasil digagalkan sehingga tersangka kasus pembunuhan itu dapat ditangkap.
"Tersangka sedang diperiksa, setelah itu akan dibawa ke Polda Sumut," katanya.
Sebelumnya, warga Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli dikagetkan karena adanya lima warga yang ditemukan tewas pada Minggu (9/4/2017) pagi.
Kelima korban yang tewas diketahui Rianto (40) dan isterinya Riyani (35), dua anaknya Syafa Fadillah Hinaya (15) dan Gilang Laksono (11) dan mertuanya bernama Marni (60).
Selain itu, puteri bungsu korban bernama Kinara (5) ditemukan dalam kritis dan dibawa untuk menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan.
Sebelum menangkap Andi Lala, polisi telah menangkap dua tersangka lain yakni Roni dan Andi Saputra.
sumber: antara