Jumat, 14 April 2017 14:08 WIB

Curi Motor, Remaja 15 Tahun Ditangkap

Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

PONTIANAK, Tigapilarnews.com - Polsek Pontianak Barat, Kalimantan Barat menangkap dua remaja, MAF (15) dan YR (15) lantaran mencuri sepeda motor. 

Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Saloom Pardamean Silaban mengatakan kedua orang itu diamankan Kamis (13/4/2017) sekira pukul 13.00 WIB.

"Dua pelaku ini berinisial MAF (15) kami tangkap di rumah keluarganya di Jalan Tebu, Gang Natuna, Kecamatan Pontianak Barat. Sedangkan pelaku lain berinisial YR (15) dijemput di sekolahannya dan oleh anggota Jatanras dan langsung diamankan ke Polsek Pontianak Barat," ungkapnya di Pontianak, Jumat (14/4/2017).

Menurut dia, kedua orang itu mencuri satu unit sepeda motor KB 5396 OZ milik Sri Linda Kurniati.

"Menurut keterangan, kejadian berawal ketika kedua pelaku saat melewati Jalan Atot Ahmad, Gang Sriwijaya V dan melihat sepeda motor ditinggal dan tidak dikunci stang terparkir di depan rumah korban. Kesempatan itu dimanfaatkan kedua pelaku untuk mencuri sepeda motor tersebut dengan cara mendorong hingga ke Sungai Rengas," katanya.

Ia menambahkan dari hasil pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut ternyata kedua pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di tempat lain antara lain depan SMP Negeri 17 dan di Panti Asuhan Al-Amin, Kecamatan Pontianak Kota.

"Selain mengamankan kedua tersangka, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor," ujarnya.

Kedua pelaku tersebut, dapat diancam pasal 363 dan pasal 362 KUHP tentang pencurian.

"Untuk proses lebih lanjut kami sudah melakukan koordinasi dengan jaksa untuk proses pemberkasan bagi kedua ABG ini," katanya.

sumber: antara


0 Komentar