Rabu, 12 April 2017 21:10 WIB

Jawab Pertanyaan Pengusaha Kecil, Ahok: Kebijakan KUR Sudah Diterapkan Sejak 2 Tahun Lalu

Reporter : Evi Ariska Editor : Hendrik Simorangkir
Gubernur Ahok berkunjung ke Rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur, Selasa (18/4/2017). Foto: Evi Ariska.

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, sejak dua tahun terakhir ia menerapkan kebijakan KUR tanpa angunan untuk pengusaha menengah dan kecil. 

Dengan syarat utamanya yaitu, setiap pemohon kredit harus membuka rekening bank terlebih dulu. Hal itu menanggapi pertanyaan dari pelaku UMKM bernama Hermawati.

"Setiap pemohon kredit kami haruskan membuka rekening bank. Karena bagi kami yang terpenting adalah melihat kelancaran arus kas pengusaha kecil," ujar Ahok di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2017).

Mantan Bupati Belitung Timur ini memastikan, pengusaha menengah dan kecil di Ibukota akan mendapat keistimewaan dalam program bagi hasil 80:20 yang ditawarkannya bersama Djarot Saiful Hidayat.

"Kami juga menawarkan sistem bagi hasil, 80 persen keuntungan untuk pengusaha kecil, sementara pemprov mendapat 20 persen keuntungan. Seluruh permodalan, tempat usaha, dan pendampingan akan diurus pemprov," pungkasnya.


0 Komentar