Rabu, 12 April 2017 12:31 WIB

Setnov Dicekal, Komisi III Bantah Panggil Dirjen Imigrasi

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Mulfachri Harahap (ist)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR, Mulfachri Harahap membantah pihaknya merencanakan panggil Dirjen Imigrasi, Ronny F. Sompie terkait pencekalan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) terkait kasus e-KTP.

Mulfachri juga nembantah telah menerima surat dari Pimpinan DPR terkait perintah pemanggilan Ronny lantaran disebut-sebut mengganggu kinerja lembaga legislatif itu.

"Enggak enggak, belom ada rencana belum terima surat pimpinan, enggak ada belum ada rencana," singkat Mulfachri kepadai Tigapilarnews.com, Rabu (12/4/2017).

Selain itu, Mulfachri juga enggan berkomentar banyak terkait pengiriman nota keberatan oleh pimpinan DPR kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantaran DPR terancam tidak bisa ikuti pertemuan-pertemuan Internasional 

"Belum liat suratnya saya belum bisa komentar," sambungnya.

Sebelumnya diwartakan, Setelah Setya Novanto dicegah berpergian ke luar negeri, pimpinan dewan telah memerintahkan Komisi III DPR untuk memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny F Sompie.

"Jadi kemarin juga ada penugasan kepada Komisi III untuk melakukan berbagai upaya penyelidikan di tingkat komisi," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Rabu (12/4/2017).


0 Komentar