Selasa, 11 April 2017 22:02 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, menilai pelaksanaan pemilu gabungan antara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) pada 2019, menjadi tantangan bagi tujuh Komisioner KPU periode 2017-2022.
"Nanti, pemilu digabung antara Pemilu Presiden dengan Pemilu Legislatif, ini harus dicari caranya agar lebih efisien. Kalau aturan yang sudah ada hanya digabungkan saja, saya rasa itu akan sulit karena Pileg saja bisa sampai sore atau bahkan pagi esok harinya, dan ini ditambah Pilpres. Jadi harus cari cara langkah persisnya seperti apa," ujar Hadar di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (11/04/2017).
Pendiri lembaga advokasi Centre for Electoral Reform (CETRO) itu menambahkan untuk menjalankan Pileg saja, masyarakat perlu menyoblos sekitar empat hingga lima surat suara, di antaranya untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang ada di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota.
Kegiatan tersebut, lanjutnya, bahkan belum termasuk dalam pencoblosan untuk memilih Kepala Negara.
"Itu cukup rumit, harus dicari cara bagaimana model efisiennya dalam proses pemungutan suara, penghitungan, kampanye, distribusi ke daerah, dan tentu dasarnya dari undang-undang. Ini semoga nanti undang-undangnya tidak bertele-tele," tuturnya pula.
Terkait dengan masih banyak yang perlu dipersiapkan untuk Pemilu 2019, Hadar mengungkapkan bahwa para Komisioner KPU periode sebelumnya akan siap, jika perlu dilibatkan untuk mencari formula pelaksanaan pemilu gabungan mendatang.
"Itu tidak hanya tugas KPU sekarang, kita semua perlu bantu. Kami pun siap membantu dimana pun posisi kami nanti," katanya.
Sebanyak tujuh anggota KPU dilantik Presiden pada Selasa siang, berdasarkan Keputusan Presiden No. 43 Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisi Pemilihan Umum. Mereka adalah Ilham Saputra, Evi Novida Ginting Manik, Wahyu Setiawan, Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asyari, Arief Budiman, dan Viryan.(exe/ist)