Senin, 10 April 2017 12:04 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono menanggapi rencana gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menaikkan dana operasional RT/RW setara dengan upah minimum provinsi (UMP).
Soni mengatakan, hal itu memang sudah menjadi tuntutan dan aspirasi dari pihak RT/RW. Namun di satu sisi, pemerintah pusat mempunyai kebijakan dan political will untuk meningkatkan layanan kepada publik yang bisa dilakukan dalam kapasitas RT/RT itu sendiri.
"Nanti kami akan berikan tekanan kepada pelayanan publik dan itu dimungkinkan kalau ada pemberdayaan terhadap RT/RW. Sekarang ini dengan 1,5 juta untuk RW, kemudian Rp 900 ribu untuk RT, saya kira memang tidak memadai karena itu bukan gaji," kata Soni, ketika meninjau pelaksanaan UNBK di SMAN 3 Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2017).
Soni menuturkan, banyak orang yang beranggapan dana operasional RT/RW sebagai gaji. Padahal RT/RW tidak menerima gaji melainkan dana operasional dengan konsep pengabdian. Yaitu yang diperoleh dari intensif mereka berupa penghargaan dan pengakuan sosial terhadap kepemimpinan mereka.
"Hanya saja nilai operasional itu di Jakarta kurang. Mungkin perlu ditambah. Soal ditambahnya berapa ya saya kira melalui perhitungan rasional. Yang penting bahwa ditambah. Kalau sesuai dengan PHL, saya kira enggak perlu sesuau dengan UMP. Karena bukan gaji, yang penting naiklah kira kira gitu," tandasnya.
Sebelumnya, Ahok berjanji menaikan gaji ketua RT/RW di Jakarta. Minimal gaji ketua RT/RW adalah setara dengan UMP DKI 2017, yaitu sebesar Rp 3,35 juta.
"Dari dulu (dana operasional) RT/RW mau kami naikkan, kami sudah minta. Tapi, tugasnya mesti jelas, minimal setara UMP. Masak PPSU UMP, RT/RW yang kelola enggak UMP," kata Ahok saat acara pembekalan saksi dari PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (9/4/2017).