Senin, 10 April 2017 11:01 WIB

Komisioner KPU Terpilih Perlu Antisipasi Dini Dua Tantangan

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Sutriyono (dok/bili)

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Anggota Komisi II DPR RI Sutriyono meminta kepada komisioner KPU terpilih untuk segera konsolidasi internal. Hal itu perlu dilakukan dalam rangkauntuk melakukan antisipasi dini atas berbagai tantangan, khususnya mengenai penyelenggaraan pemilihan umum 2019 dan pemilihan kepala daerah 2018.

“Jika tidak ada perubahan komisioner KPU terpilih harus dilantik pada 12 April 2017. Mengingat masa bakti komisioner 2012-2017 telah berakhir,” jelas Sutriyono di gedung DPR, Senin (10/4/2017).

Menurut Sutriyono, komisioner KPU terpilih akan menghadapi dua tantangan besar secara bersamaan. Pertama, mereka harus mengambil alih proses pelaksanaan Pilkada 2018 yang saat ini sudah dipersiapkan oleh komisioner sebelumnya. Jangan sampai, tegas Sutriyono, proses peralihan komisioner KPU ini mengganggu pelaksanaan Pemilukada 2018.

“Pelaksanaan Pilkada gelombang pertama dan kedua relatif berjalan baik dan lancar. Pada Pilkada 2018, ini tentu harus lebih baik lagi. Evaluasi Pilkada oleh Komisi II beberapa waktu lalu perlu segera ditindak lanjuti,” kata dia.

Pilkada 2018 harus mendapat perhatian serius dari komisioner KPU terpilih, oleh karena beberapa daerah yang ikut dalam gelombang ketiga adalah daerah yang penduduknya banyak dan wilayahnya luas.

Pada Pilkada 2018 daerah dengan padat pemilih akan diikuti oleh Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sementara provinsi terluas seperti Papua, Sumatera Selatan, Sumatra Utara juga akan menyelenggarakan Pilkada pada 2018.

“Faktor jumlah penduduk dan luas wilayah menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan Pilkada. Terutama provinsi terpadat seperti Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Karena persoalan klasiknya masalah DPT,” jelas Anggota Pansus RUU Pemilu ini.

Tantangan kedua yang harus dipantisipasi sejak dini oleh anggota KPU terpilih adalah pelaksanaan pemilihan anggota DPR, DPD dan presiden secara bersamaan. Sutriyono menilai hal ini perlu perencanaan yang matang. Serta harus ada desain besar pelaksanaan Pemilu serentah tahun 2019 dari komisioner KPU terpilih.

“Tantangan terberat, KPU terpilih ini harus menyelenggarakan pemilihan DPR, DPD dan presesiden secara serentak. Belum ada contoh pelaksanaannya di negeri ini. Jadi, ini pengalaman pertama yang menuntut manajerial terbaik dari KPU,” kata Sutriyono.

Sutriyono mengatakan Pemilu 2019 merupakan episode baru dalam pesta demokrasi di Indonesia. Untuk itu KPU harus mampu melaksanakan dan mengorganisasikan Pemilu serentak tersebut.

“Saya berharap usai dilantik komisioner KPU terpilih langsung tancap gas untuk bisa segera menyesuaikan diri dengan berbagai agenda Pilkada dan persiapan Pemilu. Proses konsolidasi KPU terpilih harus sesegera mungkin diselesaikan. Konsolidasi tim ini menjadi krusial dalam membangun kekompakan sesama anggota KPU,” tegas Sutriyono.

Adapun mengenai nama-nama anggota KPU terpilih sebagaimana hasil voting Komisi II yakni, Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Hasyim Asyari, Ilham Saputra, Viryan, Evi Novida dan Arief Budiman


0 Komentar