Minggu, 09 April 2017 13:28 WIB

DPR Dukung Kemenag Pecat Pelaku Pungli Haji

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Hendrik Simorangkir
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Maraknya kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pekerja di bidang pemberangkatan calon haji untuk menunaikan ibadah, membuat Kementerian Agama melakukan pemecatan terhadap beberapa oknum.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid menyambut baik gagasan Kemenag untuk memecat oknum Panitia beserta seluruh elemen penyelenggara haji Indonesia, yang melakukan pungli dalam rangkaian proses perjalanan ibadah haji.

"Diharapkan pernyataan ini bukan sekedar janji pemberi harapan, apalagi  pencitraan, tapi dilaksanakan dengan konsisten dan sungguh sungguh," ujar Sodik di Jakarta, Minggu (9/4/2017).

Selain itu, Sodik menjelaskan, para pelaku pungli tersebut diminta agar mendapatkan sanksi tegas atas perbuatannya. Karena telah mempersulit dan menghambat calon jamaah haji untuk mendapatkan hak-haknya.

"Sebagaimana diatur dan dilindungi oleh UU Haji dan regulasi lainnya. Mensosialisasikan serta melaksanakan diklat kepada seluruh jajaran petugas tentang prinsip pelayanan prima bagi jamaah, tentang regulasi haji berserta hak dan kewajiban petugas serta sanksi-sanksinya, terutama jika melakukan pungli dan mempersulit jamaah," jelasnya.

Sodik meminta agar seluruh stakeholder haji, agar berpartisipasi secara maksimal dalam memberikan pengawasan, agar kedepannya mutu penyelenggaraan ibadah haji terus meningkat, dan agar jamaah haji sebagai (WNI), konsumen dan tamu Allah menerima haknya secara penuh.

"Pengawasan berlaku untuk semua unsur panitia haji Indonesia dan juga KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) serta PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus)," pungkasnya.


0 Komentar