Jumat, 07 April 2017 16:02 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan dirinya sepakat dengan usul Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan soal penundaan sidang tuntutan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Perihal saran yang diminta, saya bisa menerima usul Kapolda tersebut untuk menjadwal ulang sidang itu karena sudah mendekati masa-masa tenang untuk pelaksanaan pilkada putaran 2," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (7/4/2017).
Prasetyo menjelaskan, Kapolda mungkin melihat ada dinamika yang patut diantisipasi. Demikian pula dengan pemeriksaan terhadap Sandiaga Uno dan Anies, dihentikan oleh Polda sampai Pilkada Putaran kedua, katanya.
"Tentunya kita tidak mengharapkan hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Kendati demikian, ia sepakat penundaan itu tidak bisa dilakukan di luar sidang. "Namun permintaan itu harus dilakukan di persidangan," katanya.
Diketahui Kapolda Metro Jaya menyarankan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menunda sidang lanjutan terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjelang pencoblosan Pilkada putaran kedua 2017.