Rabu, 05 April 2017 21:41 WIB
KEDIRI, Tigapilarnews.com - Tim Buser Polsek Ngancar Resor Kediri, meringkus seorang kuli pasir lantaran telah mencabuli gadis berumur 18 tahun, Selasa (04-04-2017).
Kapolsek Ngancar Polres Kediri, AKP Hadi Purnomo, mengungkapkan, penangkapan pelaku itu bermula tindak lanjut laporan keluarga korban yang tak terima anaknya diperlakukan tidak senonoh.
“Setelah kami lakukan penyelidikan pelaku berhasil kami amankan. Pelaku kami amankan di sungai Sumberagung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, saat bekerja,” ungkap AKP Hadi, Rabu (5/4/2017).
Lebih lanjut dikatakan Hadi, peristiwa memilukan itu bermula pada saat pelaku bermain ke tempat saudaranya di wilayah Kecamatan Ngancar, pada Bulan November 2016 lalu.
Kemudian pelaku pergi ke kamar mandi buang air kecil dan melihat korban melintas berjalan di depan kamar mandi. Pelaku langsung menyeret tangan korban dan dicabuli di kamar mandi.
“Perbuatannya itu dilakukan pada malam hari di kamar mandi milik korban. Korban dicabuli dan setelah itu pelaku kabur,” jelasnya.
Kemudian, pelaku bercerita kepada keluarganya baru saja di setubuhi pelaku. Lantaran tidak terima keluarga korban langsung melapor ke Polsek Ngancar.
“Kami sudah lakukan visum kepada korban dan barang bukti pakaian juga kami amankan,” terangnya.
Pelaku yang berhasil diamankan itu kini mendekam ditahanan Mapolres Kediri yang nantinya kasus tersebut akan dilimpahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polres Kediri.