Rabu, 05 April 2017 20:36 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Banyaknya laporan masyarakat tentang angkot ngetem di wilayah kota langsung di respon Cepat oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat.
Komandan unit Tindak Sudinhub Jakbar Timin Nur, menjelaskan penindakan angkutan umum dikarenakan menyebabkan kemacetan dan tidak mengindahkan teguran petugas
"Mereka ini ngetem di bahu jalan dan di bawah rambu larangan Stop. Untuk titik lokasi penindakan di depan museum BI, depan Museum Mandiri, depan stasiun kota BNI Beos, jalan Kopi, jalan Hayam Wuruk dengan menerjunkan 16 personil gabungan yang terdiri dari anggota Dishub, Brimob dan POM AL," kata Timin, Rabu (5/4/2017).
Dia menjelaskan dalam penindakan tersebut dalam penindakan tersebut pihaknya berhasil menindak 26 kendaraan. Lebih lanjut timin mengatakan, selain penindakan terhadap angkot yang ngetem dan berhenti di bawah rambu larangan, juga terdapat beberapa kendaraan sarat muatan (Mobil barang) yang melebihi kapasitas muatan juga di tindak oleh petugas Dishub.
"Beberapa mobil angkutan barang juga kami tindak karena melebihi kapasitas muatan ," jelasnya.
Sementara Mustar (53) warga Taman Sari yang merupakan seorang supir Angkot M 15 mengaku keberatan angkotnya ditilang petugas Dishub. Pasalnya dia mengaku hanya sebentar ngetem di depan stasiun kota Beos BNI namun langsung di hadang petugas.
"Baru ngetem bentar dapet 6 penumpang tau-tau udah ditilang Dishub," tutupnya.