Rabu, 05 April 2017 18:10 WIB

Soal Temuan Ombudsman, DPRD DKI Sebut Tak Ada Kendala

Reporter : Evi Ariska Editor : Hendrik Simorangkir
Ketua DPD Golkar DKI Jakarta, Ashraf Ali. (Foto: Evi Ariska)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota DPRD DKI menanggapi temuan Ombudsman terkait 10 maladministrasi dalam penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). 

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Ashraf Ali mengatakan, DPRD DKI sampai saat ini belum memahami dimana kebocoran soal tersebut. Pasalnya, dengan sistem berbasis komputer ini tak luput dari pengawasan CCTV, juga adanya perbedaan soal antara murid satu dengan lainnya.

"Kerja sama itu enggak bisa, antara satu dengan sebelahnya itu pertanyaannya berbeda, sehingga dia (siswa) enggak mungkin berkolaborasi. Siswa harus menghadapi persoalan sendiri dengan jawaban sendiri. Karena siswa enggak tahu pertanyaan itu seperti apa," ujar Ashraf di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2017).

Berbeda dengan jaman sebelumnya, Ashraf menuturkan, tidak menutup kemungkinan adanya kebocoran soal dikarenakan belum menggunakan sistem komputer. Pihaknya pun mengaku tidak menemui permasalahan pada sistem online ini.

"Sejauh yang kita pantau tidak ada kendala didalam pelaksanaan Ujian Nasional. Artinya kalaupun ada masalah bisa langsung teratasi, karena disitu ada pengawas dan teknisi. Jadi enggak ada permasalahan," pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, penemuan yang direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu terkait penguatan pengawasan dari pemerintah pusat, kebocoran naskah ujian, jual beli kunci jawaban, evaluasi kompetensi pengawas ujian, pungutan liar. 

Kemudian mekanisme pembuatan dan penggandaan soal, koordinasi dengan pihak pengamanan polisi, pakta integritas pengawas, ketidakpastian jadwal ujian, dan akurasi nama siswa.

"Kami sengaja melakukan pemantauan dan penelusuran langsung di Jabodetabek. Dengan pertimbangan, logikanya kalau di daerah dan kota besar saja masih terjadi maladministrasi, apalagi yang di daerah? Kami menemukan beragam kecurangan seperti di sekolah di Jakarta Timur dan Selatan, di sana kunci jawaban dijual sehara Rp 25.000 per mata pelajaran," ucap Koordinator Tim 7 Bidang Pendidikan Ombudsman Rully Amirulloh, di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa, (4/4/2017).


0 Komentar