Rabu, 05 April 2017 12:26 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebanyak delapan orang dari 15 oknum anggota Polda Sumatera Selatan yang diduga terlibat dugaan penyuapan dalam seleksi calon anggota kepolisian periode 2015-2016, dibawa ke Jakarta untuk diperiksa intensif oleh penyidik Propam Mabes Polri.
"Sementara baru delapan yang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif," Ucap Karopenmas Polri, Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Awalnya kasus ini terkuak setelah penyidik Saber Pungli bersama Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) menyita uang Rp4,7 miliar dari delapan oknum anggota Kepolisian Daerah Sumatera Selatan yang diduga terlibat kasus dugaan penyuapan dalam seleksi anggota kepolisian periode 2015-2016. Kemudian jumlah oknum polisi Polda Sumsel yang terlibat bertambah menjadi 15 orang.
Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Propam Mabes Polri.
Rikwanto menuturkan penyidik saat ini masih mengumpulkan bukti berupa sejumlah dokumen seleksi calon anggota kepolisian periode 2015-2016.
Menurut dia terkuaknya kasus ini merupakan keberhasilan kinerja Mabes Polri, yakni tim Saber Pungli dan Divisi Propam Mabes Polri. Tapi di sisi lain juga merupakan hal yang memprihatinkan.
"Ini shock therapy bagi Polda lain yang menyelenggarakan rekrutmen calon polisi," tegasnya.
Dalam rekrutmen calon anggota kepolisian, katanya, Polri menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi untuk menjaga kualitas sistem seleksi.
"Kami harapkan tidak ada lagi anggota yang bermain dalam rekrutmen," ujarnya.
Atas perbuatannya, sejumlah oknum polisi itu terancam hukuman pelanggaran disiplin dan kode etik profesi.
"Ancamannya bisa didemosi, tidak dipromosikan, tidak boleh sekolah, sulit naik pangkat. Maksimal mereka bisa diberhentikan dengan tidak hormat," katanya.
sumber: antara