Selasa, 04 April 2017 18:31 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Presiden Joko Widodo segera menetapkan Hakim Konstitusi pengganti Patrialis Akbar seusai mendapatkan tiga nama calon hakim dari panitia seleksi.
"Mudah-mudahan lebih cepat (terpilih) karena beliau sudah beri arahan," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di komples Istana Presiden Jakarta, Selasa (4/4/2017).
Pada Senin (3/4/2017), pansel hakim MK mengumumkan tiga nama yang lolos seleksi akhir, di mana salah satunya akan dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Patriali Akbar yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan sudah ditahan KPK.
Ketiga orang tersebut berdasarkan peringkatnya adalah Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, Saldi Isra; pengajar hukum Universitas Nusa Cendana, Kupang, Bernard L Tanya; dan mantan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Wicipto Setiadi.
"Ketiga nama itu sudah ada, Prof Saldi Isra, Dr Bernard Tanya dan Pak Wicipto. Tentunya Presiden akan memilih yang benar-benar dari ketiga tersebut yang 'track record'-nya terbaik dan juga bisa segera bekerja sama dan masuk dalam sistem MK," tambah Pramono.
Apalagi saat ini MK sedang menangani banyak gugatan pilkada serentak dari berbagai daerah.
"Karena banyaknya gugatan yang berkaitan dengan Pilkada dan sebagainya sehingga akan diputuskan segera," tambah Pramono.
Ia tidak mempersoalkan apakah orang itu harus berlatar belakang akademisi atau bukan.
"Pokoknya yang segera bisa masuk di MK dan dikenallah, meski tiga-tiganya dikenal," ucap Pramono.
sumber: antara