Senin, 03 April 2017 15:46 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polsek Tambora berhasil menangkap enam dari sembilan pemuda yang terlibat pengeroyokan terhadap Endi Nurmansyah di Gang Pasti Rt 11/05, Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (3/4/2017), hingga menyebabkan korban tewas.
Kapolsek Tambora, Kompol M. Syafi’i mengatakan, keemam pemuda tersebut ditangkap dilokasi yang berbeda lantan para tersangka sebelumnya telah melarikan diri.
"Keenam tersangka yakni, Adit Ramdani, Muhamad Faris Fadilah, Rian Putra, Ahmad Jabar, Yasin Fadilah, Didi Purwadi ditempat yang berbeda sedangkan tiga tersangka lainnya masih kami buru," tutur Syafi’i saat di konfirmasi, Senin (3/4/2017).
Selain itu, Syafi’i menambahkan, aksi pengeroyokan tersebut bermula saat salah satu saksi yang bernama agam melihat korban yang dalam keadaan mabuk keluar dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Saksi yang melihat korban telah melarang korban untuk kembali ke gang tersebut. Setelah diperiksa oleh saksi ternyata korban membawa sebilah pisau," tambah Syafi’i.
Namun, korban yang tak mendengarkan nasihat dari saksi itu tetap kembali masuk kedalam gang tersebut. Tak lama setelah itu, saksi yang berada tak jauh dari TKP mendengar suara ribut yang berasal dari TKP.
"Saksi melihat warga keluar dari gang membawa korban menggunakan gerobak dalam keadaan terluka," tandas Syafi’i.
Lebih lanjut, korban yang telah dibawa ke rumah sakit itu tak dapat tolong lagi. Saat ini pihak kepolisan masih memeriksa para tersangka untuk pengembangan dan menangkap tersangka lainnya.
"Kami masih memeriksa para tersangka dan keenam tersangka kami jerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," tandas Syafi’i.