Senin, 03 April 2017 11:11 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Masalah klasik masih mendera salah satu perguruan Karate tertua di Indonesia, Inkatsu Pordibya. Bagaimana tidak, perguruan Karate yang baru saja merayakan hari jadinya ke-50 tersebut masih dilanda permasalahan internal dualisme kepemimpinan.
Karena persoalan ini, mereka pun tidak mendapat pengakuan dari wadah karate Indonesia, PB FORKI. Hal ini berdampak buruk pada Inkatsu Pordibya, sehingga kesulitan menetaskan para atletnya. Permasalahan ini membuat Inkatsu Pordibya mendapat larangan untuk mengikuti kejuaraan yang diadakan oleh Forki.
Menanggapi akan permasalahan ini, Wakil Ketua Dewan Guru Inkatsu Pordibya, Dyah Kartika berharap, Forki dapat mengakui keberadaan para atletnya.
"Harapan kami tentu PB FORKI bisa melihat dan menilai dengan hati nurani bahwa kami didirikan secara sah dan berbadan hukum. Kami ingin FORKI dapat mengakui keberadaan kami," ucap Dyah Kartika.
Memang bukan tanpa alasan Dyah mengharapkan pengakuan PB FORKI. Sebab dia ingin kedepannya para atlet dapat berlaga di Kejuaraan Nasional.
"Hal ini juga menghambat atlet kami. Terutama di Pengda Kaltim, Papua, Medan. Mereka tidak bisa mengikuti pertandingan tingkat daerah dan nasional yang diadakan FORKI," tandas dia.
"Bahkan yang terbaru atlet Inkatsu Pordibya yang seharusnya mengikuti kejuaraan Mendagri, harus terhambat karena permasalahan ini," tutup dia.
Sebagai informasi, Inkatsu Pordibya didirikan oleh Alm. Drs. Soetjipto Pramono atau kerap disebut Bapak Guru Besar Inkatsu Pordibya.