Minggu, 02 April 2017 17:49 WIB

Sebulan, Polrestabes Surabaya Ungkap 92 Kasus Kejahatan

Editor : Sandi T
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Muhammad Iqbal. (ist)

SURABAYA, Tigapilarnews.com - Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, menggelar 92 kasus yang sebagian besar merupakan kejahatan jalanan, hasil tangkapan selama sebulan terhitung mulai 3 Maret hingga Minggu.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Muhammad Iqbal mengatakan, 92 kasus kejahatan tersebut diungkap oleh Tim Antibandit, sebuah tim di bawah Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Surabaya yang dibentuknya sejak 3 Februari lalu.

"Saya menilai kiprah Tim Antibandit ini luar biasa untuk menunjukkan kepastian hukum dan menjamin keamanan masyarakat Kota Surabaya dari kejatahan jalanan," katanya di Surabaya, Minggu (2/4/2017).

Iqbal memerinci pada bulan pertama setelah terbentuk, Tim Antibandit mengungkap 101 kasus di berbagai tempat kejadian perkara (TKP) wilayah Kota Surabaya dan menangkap lebih dari 100 tersangka kejahatan jalanan, serta mengamankan berbagai barang buktinya.

"Sekarang, bulan kedua sejak Tim Antibandit terbentuk, mengungkap 92 kasus di berbagai TKP dan mengamankan 45 tersangka, dengan berbagai macam barang bukti hasil kejahatannya yang telah kami sita," ujarnya.

Mereka adalah para tersangka kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, membawa senjata tajam dan senjata api, membawa lari anak, dan kejahatan farmasi.

"Modusnya bermacam-macam, sebanyak 54 kasus merusak kunci kendaraan bermotor, 6 kasus menarik tas korbannya, 23 kasus melakukan perampasan, 1 kasus mengancam korban, 13 kasus merusak pintu, dan 4 kasus memecah kaca," terangnya.

Seiring ditangkapnya para pelaku, kata Iqbal, kejahatan jalanan di Kota Surabaya akan terus berkurang setiap bulannya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu memerintahkan Tim Antibandit bertindak tegas dalam menindak pelaku yang melakukan perlawanan saat penangkapan.

"Kalau perlu Tim Antibandit bertindak seperti setan agar pelaku ketakutan sehingga tidak melakukan tindakan kejahatan lagi di Kota Surabaya," tuturnya.

Diakuinya tidak mudah menangkap 45 tersangka pelaku kejahatan yang dilakukan oleh Tim Antibandit pada kinerja bulan keduanya ini. Sebanyak 17 tersangka di antaranya tampak pincang dengan betis berbalut perban gara-gara tertembus timah panas.

"Sebanyak 17 tersangka kami lakukan tindakan tegas karena berupaya melawan petugas saat akan ditangkap. Terpaksa kami tembak kakinya karena mengancam nyawa petugas," ucap Iqbal.

Selain itu, seorang tersangka ditembak mati karena mengacungkan golok saat disergap petugas. Tersangka ini berinisial D, warga Balongpanggang, Gresik, Jawa Timur.

Iqbal menjelaskan bahwa D adalah residivis yang pernah ditangkap Polrestabes Surabaya sebanyak dua kali dalam kasus pencurian dengan kekerasan.

Selain itu, D juga pernah dua kali ditangkap Kepolisian Sektor Bubutan Surabaya dalam kasus yang sama.

Saat ditembak mati, kata Iqbal, D terindikasi sebagai otak pencurian kendaraan bermotor di 24 TKP wilayah hukum Polrestabes Surabaya dan dua TKP di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

sumber: antara


0 Komentar