Minggu, 02 April 2017 12:44 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polda Metro Jaya enggan berpolemik lebih jauh terkait penilaian pihak Indonesia Police Watch (IPW) yang menyebut polii bertindak di luar batas lantaran menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath dan empat orang lainnya karena diduga lakukan makar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi menangkap mereka sudah sesuai dengan prosedur.
"Yang terpenting kegiatan ini sudah kita lakukan sesuai dengan prosedur," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (2/4/2017).
Selain itu, lanjut Argo, pihaknya juga masih mendalami kasus tersebut dan mencari keterkaitan sejumlah barang bukti yang disita dari penangkapan terhadap Al Khaththath, contohnya dokumen, dan uang Rp 17,85 juta dalam dugaan aktivitas makar.
"Itu sedang kita dalami, memang ada beberapa barang yang disita dari tersangka Pak Al khaththath ya. Disitu ada beberapa dokumen ada beberapa termasuk uang Rp 17 juta makanya sedang kita dalami kembali uang itu untuk apa," tandas Argo.
Sebelumnya, Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menyebut polisi arogan dengan menangkap koordinator aksi 313, Al Khaththath. Neta heran mereka ditangkap atas alasan makar.
"IPW mendesak polisi perlu menjelaskan secara transparan aksi makar seperti apa yg akan mereka lakukan," timpal Neta, Jumat (31/3/2017) kemarin.