Sabtu, 01 April 2017 11:10 WIB

Perbaiki Kenaikan NPL di Bank BUMN

Editor : Rajaman
Junaidi Auly (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly meminta bank BUMN di Indonesia untuk memperbaiki naiknya Non-Performing Loan (NPL) atau kredit macet yang dialami nasabah di Indonesia dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Bank BUMN agar terus memperhatikan NPL, kita lihat saja NPL dari beberapa perbankan BUMN ada yang mencapai 3%, ini perlu perbaikan. Bank BUMN ini seharusnya lebih fokus dan responsif terhadap masalah NPL,” jelas Junaidi dalam keterangan pers, Sabtu (1/4/2017).

Diketahui, berdasarkan laporan keuangan Bank BUMN, seperti pada Bank Negara Indonesia (BNI) tercatat NPL tahun 2015 sekitar 2,7% dan menjadi sekitar 3% di tahun 2016. Selanjutnya Bank Mandiri mengalami peningkatan NPL dari sekitar 2,29% menjadi sekitar 3.96% pada tahun 2016.

Lebih lanjut, Junaidi mempertanyakan kemampuan bank dalam menganalisis character (karakter), capacity (kemampuan mengembalikan utang), collateral (jaminan), capital (modal), dan condition (situasi dan kondisi). Prinsip tersebut, tegas Junaidi, seharusnya menjadi bahan pertimbangan yang lazim digunakan untuk mengevaluasi calon nasabah.

Di sisi lain, Junaidi memahami bahwa melemahnya kondisi ekonomi yang diikuti oleh penurunan harga komoditas menjadi sebab kenaikan NPL.

“Tapi di sini bank harus peka juga terhadap kemampuan calon nasabah. Kalau dirasa nasabah belum mampu, Bank diharapkan membantu atau setidaknya dapat membimbing mereka terlebih dahulu agar mampu,” tegasnya.

Tak hanya pada bank konvensional, permasalahan kredit macet ini terjadi juga pada beberapa perbankan syariah. Bank Mandiri Syariah, misalnya, Non Performing Financing (NPF) masih di atas 3% yaitu sekitar 4.92% di tahun 2016, bahkan NPF BNI Syariah mendekati 3% yaitu sekitar 2.94 (2016) dari tahun sebelumnya 1.86% (2015).

“Oleh karena itu, saya minta permasalahan ini harus dicermati betul-betul, OJK juga agar terus mengawasi masalah ini. Jangan sampai mengalami tren kenaikan NPL/NPF dari tahun-tahun ke tahun,” papar dia..

Sebagaimana diketahui, dalam melakukan aktivitas bisnisnya, Bank BUMN adalah ujung tombak bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Sehingga, hal tersebut harus tercermin dari jumlah kredit yang diberikan kepada sektor riil sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Meskipun demikian, dalam mencapai target penyaluran kredit tersebut Bank BUMN harus tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian agar NPL/NPF dapat tetap terjaga dari waktu ke waktu,” jelas Junaidi.

 


0 Komentar