Jumat, 31 Maret 2017 20:16 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khatath yang ditangkap Polda Metro Jaya lantaran terlibat dalam kasus pemufakatan makar dalam aksi demo 313. Namun tak hanya itu, dirinya diduga juga terlibat dalam kasus peredaran SARA di Jakarta jelang Pilkada DKI putaran kedua.
Dugaan tersebut mucul lantaran di media sosial banyak yang memperbicangkan bahwa dirinya merupakan sosok di balik maraknya spanduk bernuansa SARA di Jakarta.
"Kita belum dapat informasi soal itu," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2017).
Kendati demikian, Argo menegaskan, hingga saat ini pihaknya fokus menangani kasus pemufakatan makar Al Khaththath. Namun, pihaknya tak menutup informasi-informasi yang berkembang di masyarakat terkait spanduk bernuansa SARA tersebut.
"Belum ke arah sana. Kita masih fokus (memeriksa Al Khaththath) pada pemufakatan makarnya saja," tegas Argo.
Lebih lanjut, Argo menambahkan, kelima tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dan hingga kini polisi belum dapat memutuskan kelima tersangka tersebut ditahan atau tidak.
"Nanti diperiksa dulu 1x24 jam. Usai pemeriksaan akan dilihat apakah akan ditahan atau tidak," jelas Argo.
Sebelumnya diwartakan, muhammad Al Khaththath ditangkap polisi di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat dini hari tadi. Penanggung jawab Aksi 313 ini ditangkap bersama empat orang lainnya di lokasi dan waktu yang berbeda-beda.