Kamis, 30 Maret 2017 17:06 WIB

Congkel Kaca Mobil, Dua Pelaku Digiring ke Tahanan

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Danang Fajar
Kapolsek Duren Sawit, Yudho Huntoro saat menunjulan linggis yang digunakan pelaku untuk mencongkel kaca mobil (foto: Amet)

JAKARTA,Tigapilarnews.com -  Polsek Duren Sawit menangkap dua pelaku pencurian dengan modus congkel kaca mobil yang beroperasi didaerah Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Kapolsek Duren Sawit Kompol Yudha H mengatakan dalam menjalankan aksinya dua tersangka mempunya peranan masing-masing.

"Dua pelaku ini punya peran masing-masing, pelaku atas nama Subardi T berperan sebagai eksekutor dengan cara mencongkel kaca dan mengambil barang berharga didalam mobil. Sedangkan Marbur berperan sebagai pengawas sekitar lokasi," kata Yudha, kamis (30/3/2017).

Yudha mengatakan dari keterangan tersangka, mereka baru melakukan perbuatan tersebut sebanyak satu kali.

"Ngakunya satu kali, tapi kita tidak percaya, sekarang masih dilakukan pemeriksaan. Dari penangkapan kedua tersangka kita dapatkan satu barang bukti berupa Notebook merek assus yang didapat pelaku didaerah Pondok Bambu, " kata Yudha.

Kini kedua tersangka kasus congkel kaca telah berada di sel tahanan Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, keduanya dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penajara.


0 Komentar