Rabu, 29 Maret 2017 15:01 WIB

Terkait Implementasi Permen 32, Komisi V Panggil Dirjen Hubdar

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Fery Djemy Francis (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Ketua Komisi V DPR, Fery Djemy Francis mengatakan pihaknya akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Darat (Hubdar) terkait implementasi Permenhub 32 tahub 2016 tentang transportasi online.

"Ya nanti sore kami akan RDP dengan Dirjen perhubungan darat khusus membicarakan implementasi Peraturan Menteri 32 yang mengantur trasportasi online," ungkap Fery saat dikonfirmasi, Rabu (29/3/2017).

Fery mengatakan permen 32 sebenarnya telah lama diminta untuk segera diimplementasi karena memiliki komponen yang pengaturan transportasi online dan konvensional.

Selain itu, Fery menambahkan, sebelum melakukan pertemuan dengan Dirjen Perhubungan nanti ia menyempatkan menerima perwakilan driver online untuk mendengarkan keluhan yang dirasakan yang nantinya akan disampaikan kepada Dirjen hubdar.

"Bagi kami melibatkan semua komponen itu sudah dilakukan, saya dengar sudah ada 11 komponen subtansi, dari 11 itu masih ada tiga dan ini yang kita mau dengar dari tiga itu apa saja, apa dampak dari trasportasi konvensional maupun online ini yang kita akan dengarkan temen-teman," pungkasnya


0 Komentar