Rabu, 29 Maret 2017 09:31 WIB

Komisi II Gelar Rapat Atur Regulasi Fit and Proper Test Calon Komisioner KPU-Bawaslu

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Arteria Dahlan (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Anggota Komisi II DPR, Arteria Dahlan menyampaikan seluruh regulasi fit and proper test calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu akan dibahas melalui rapat internal Komisi II, Rabu (29/3/2017).

Pembahasan regulasi tersebut, dikatakan Arteria merupakan bentuk dari kesiapan seluruh fraksi di Komisi II untuk menyelenggarakan fit and proper test.

"Kita sudah memasuki tahapan persiapan, dalam pengertian komisi II akan rapat internal khusus untuk membuat seluruh regulasi dan aturan main termasuk tata tertib pelaksanaan fit and proper test," ungkap Arteria di gedung DPR, Rabu (29/3/2017).

Sementara itu, pada Kamis (30/3/2017), Arteria menyampaikan komisinya akan memanggil panitia seleksi (pansel) Komisioner KPU-Bawaslu untuk meminta penjelasan soal isu-isu miring beredar terksit proses seleksi.

"Lusa tanggal 30 kita akan memanggil Panitia Seleksi untuk meminta penjelasan sekaligus klarifikasi seputar pansel terkait dengan proses seleksi yang dilakukan pansel sehingga menghasilkan nama-nama yang cukup mengejutkan kami," pungkasnya.


0 Komentar