Selasa, 28 Maret 2017 14:36 WIB

Dishub Jakut Bantah Anggotanya Terlibat Pungli

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
Ilustrasi pungli (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews - Kasudin Dishub Jakata Utara, Benhard Hutajulu, membatah mengenai tertangkapnya dua oknum anggota Dinas Perhubungan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Utara, terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar (Pungli).

Menurutnya, dalam kasus tersebut kedua anggotanya tidak sama sekali menerima uang hasil setoran pungli di kawasan Kelapa Gading. Pasalnya, yang terlibat dalam kasus ini murni anggota Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perpakiran.

“Saya tegaskan, anggota saya gak ada yang ditangkap atau terlibat dalam kasus itu. Mungkin itu oknum dari Dinas atau apa ya, tapi kemarin tak ada penangkapan,” tutur Benhard kepada wartawan, Selasa (28/3/2017).

Selain itu, dirinya memastikan tidak ada kegiatan pungli di wilayah Jakarta Utara yang melibatkan beberapa anggota Dinas Perhubyngan Jakarta Utara.

“Saya gak bisa konfirmasi soal kronologis ya, karena memang gak ada anggota saya yang tertangkap,” tegasnya.

Sebelumnya diwartakan, Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua orang juru parkir dan petugas Dinas Perhubungan di kawasan Kelapa Gading Timur, Senin (27/3/2017) karena memeras pengendara.

Penangkapan tersebut bermula adanya laporan masyarakat soal adanya pungli parkir di Jalan Suma Agung 3 Blok L, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara.


0 Komentar