Senin, 27 Maret 2017 18:41 WIB

Kesal Tak Dipinjamkan Motor untuk Digadai, Pelaku Bunuh Dina

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Danang Fajar
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Asep Adi (Foto:Amet)

BEKASI,Tigapilarnews.com - Polisi berhasil menagkap pelaku pembunuhan Dina (22) yang ditemukan tewas di kali Cikarang Ujung Muara, Desa Kertarahau, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (03/3/2017) akhirnya tertangkap.

Tersangka berinisial AP (25) yang juga rekan Dina. Tersangka membunuh Dina lantaran tidak memberikan sepeda motornya untuk digadaikan oleh tersangka.

"Jadi pelaku ini mau menggadaikan motor, karena butuh uang. Namun pemilik motor Dina tidak mau, pelaku yang sudah mempersiapkan untuk membunuh korban," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Asep Adi Saputra, senin (27/3/2017).

Asep mengatakan tersangka membunuh korban dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok jembatan Bondol Cikarang.

"Saat pingsan korban, pakaian dan celana korban dibuka kemudian diikat dan diceburkan kedalam kali. Hal tersebut dialkukan untuk mengecoh petugas, agar dikira korban pemerkosaan," kata Asep.

Akibat perbuatanya AP dijerat dengan pasal 338 KUHP junto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman 20 tahun atau hukuman mati.


0 Komentar