Senin, 27 Maret 2017 18:16 WIB

Curi Ponsel Temannya, Siswi SMA Ditangkap

Editor : Danang Fajar

JAMBI, Tigapilarnews.com - Anggota Reskrim Polsek Telanaipura Polresta Jambi mengamankan seorang siswi SMA karena telah pencuri telepon genggam milik temannya sendiri saat berboncengan menggunakan sepeda motor bersama pada akhir pekan lalu.

"Pelaku berinisial SF (15) harus bertanggungjawan atas perbuatannya dan kini telah diamankan di polsek atas laporan mencuri telepon genggam milik temannya sendiri," kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, melalui Plt Kasubbag Humas, Brigadir Alamsyah Amir, Senin (27/3/2017).

Pelaku yang tinggal di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Jambi Selatan itu dilaporkan temannya sendiri karena telah mencuri telepon genggam merek Oppo milik temannya.

"Pelaku dan korban adalah satu sekolah SMA di Kota Jambi dan berteman," kata Alamsyah.

Aksi pencurian itu bermula pada Minggu 19 Maret lalu, saat keduanya pulang latihan saka bahari dari sekolahan dan korban IW memasukkan telepon genggamnya ke dalam tas dan bergegas pulang ke rumah.

Korban dan pelaku pulang berboncengan dengan menggunakan satu sepeda motor pelaku dan dalam perjalanan, pelaku yang dibonceng korban ini mengambil telepon genggam dari dalam tas korban.

Korban mengetahui telepon genggamnya telah hilang saat berhenti di kawasan perkantoran Gubernur Jambi untuk menelepon orang tuanya dan saat korban mengecek tasnya telepon itu sudah hilang.

Setelah itu korban melapor ke Polsek Telanaipura dan rekannya SF diperiksa sebagai saksi oleh polisi dan kemudian pelaku mengakui perbuatannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung ditahan di polsek dan terancam pasal 362 KUHP tentang pencurian, kata Alamsyah Amir.

sumber: antara


0 Komentar