Senin, 27 Maret 2017 18:31 WIB

Pemerintah Akan Distribusikan 12,7 Juta HA Lahan

Editor : Rajaman
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan mengeluarkan kebijakan pemerataan ekonomi yang salah satunya mengatur pemberian lahan seluas 12,7 juta hektare untuk rakyat guna mengatasi ketimpangan sosial.

Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan lahan seluas 12,7 juta hektare yang tersebar di berbagai provinsi akan dikelola masyarakat untuk budi daya tanaman kebun atau hortikultura.

"Ada lagi nanti kelompok lain 12,7 juta hektar itu bukan untuk dibagikan, tetapi untuk diberi izin masyarakat dan mengolahnya selama sekian tahun," kata Darmin usai menghadiri Rakernas Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Jakarta, Senin (27/3/2017).

Darmin mengatakan, lahan akan dikelola dengan sistem cluster oleh rakyat dengan konsesi selama lima atau 10 tahun.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo mengatakan 12,7 juta hektare lahan yang sudah disiapkan pemerintah akan diberikan mulai dari koperasi hingga masyarakat adat.

"Sekarang sudah siap 12,7 juta hektare lahan yang akan kita berikan pada rakyat dan akan kita berikan kepada koperasi, kepada pondok pesantren dan kepada masyarakat adat yang arahnya sebuah pemerataan," kata Presiden Jokowi.

Presiden menegaskan meskipun terjadi penurunan tingkat ketimpangan atau gini rasio, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan pemerataan ekonomi guna mengurangi ketimpangan sosial.

Menteri Darmin menambahkan kebijakan pemerataan ekonomi menjadi pendukung dari berbagai paket kebijakan yang telah dikeluarkan, seperti pertumbuhan infrastruktur maupun industri nasional.

"Yang sudah ada selama ini infrastruktur, industri, itu adalah untuk pertumbuhan. Harus ada pasangannya untuk pemerataan yang intinya memberi dukungan, memberi modal kepada rakyat dan memberi kesempatan," kata Darmin.

Kebijakan pemerataan ekonomi tersebut di antaranya akan mengatur redistribusi lahan dan reforma agraria.

sumber: antara


0 Komentar