Minggu, 26 Maret 2017 17:20 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meyakini bahwa penekan politisi Partai Hanura, Miryam S Haryani di sidang e-KTP bukan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melainkan dari pihak anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Saya yakin ada hal lain. Karena yang paling tidak nyaman, kalau Miryam ini buka-bukaan, sebagian besar menerima uang e-KTP anggota DPR. Kira-kira kan begitu," kata Boyamin di Jakarta, Minggu (26/3/2017).
Selain itu, Boyamin menambahkan, dirinya tidak heran jika jaksa dan hakim sidang korupsi E-KTP menilai kesaksian Miryam dipengaruhi pihak lain di luar KPK.
"Jadi, kita tunggu nanti persidangan selanjutnya. Mudah-mudahan ada orang yang rekam, jika Miryam ditekan pihak lain," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam persidangan Kamis (23/3/2017) Miryam S Haryani mengaku diancam saat diperiksa penyidik terkait proyek kasus e-KTP itu.
"Waktu diperiksa penyidik, saya dipaksa, saya diancam," kata Miryam saat memberikan keterangan.