Minggu, 26 Maret 2017 11:41 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ruhut Sitompul menyarankan agar calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut tiga, Sandiaga Uno dapat memenuhi pemanggilan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penggelapan uang dalam jual-beli tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten.
Sebab, juru bicara Ahok-Djarot ini mengatakan apabila Sandiaga terus mangkir dari pemanggilan kepolisian, maka akan dipanggil secara paksa.
"Tunggu aja dia (Sandiaga) dijemput paksa, karena ini kasus penipuan loh, dia bisa dijemput, bisa diborgol-loh. Hati-hati. Bayangin kalau dia diborgol," ucap Ruhut, ketika dikonfirmasi, Minggu (26/3/2017).
Selain itu, Ruhut juga meminta aparat kepolisian bertindak tegas kepada siapa pun yang telah dilaporkan tanpa pandang bulu.
"Semua sama di depan hukum, equality before the law, Jadi Sandiaga harus penuhi panggilan polisi, kalau enggak, kau diborgol," tandas Ruhut
Diwartakan sebelumnya, pada Selasa (21/3/2017), Sandiaga Uno dipanggil Polda Metro Jaya sebagai terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang dalam penjualan tanah seluas 3.115 meter persegi, di Jalan Raya Curug, Tangerang, Banten, pada 2012.
Sandiaga dilaporkan ke polisi oleh seseorang bernama Djoni Hidayat.
Namun, pasangan calon gubernur Anies Baswedan di Pilkada DKI 2017 itu tidak bisa hadir karena memiliki agenda lain.
Ketidakhadiran Sandiaga satu di antaranya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).