Minggu, 26 Maret 2017 11:23 WIB

Polisi Inggris Bebaskan 10 dari 11 Tersangka Serangan London

Editor : Hermawan
Sejumlah lilin dinyalakan di Jembatan Westminster sehari setelah serangan London. (REUTERS/Darren Staples)

LONDON, Tigapilarnews.com - Kepolisian Inggris menyatakan, Sabtu (25/3/2017), bahwa mereka sudah membebaskan seorang pria yang ditangkap terkait serangan teror pada pekan ini di dekat gedung parlemen di London, menyisakan hanya satu tersangka di dalam tahanan.

Dengan demikian, sepuluh dari total 11 orang yang ditahan karena dicurigai mempersiapkan serangan teror Rabu (22/3/2017), di Westminster, yang menewaskan empat orang dan pelakunya, sudah dibebaskan.

Hanya seorang pria berusia 58 tahun yang ditangkap pada Kamis di Birmingham, kota Inggris tengah tempat pelaku penyerangan Khalid Masood tinggal, tetap ditahan, pada Sabtu (25/3/2017) malam.

Satu dari 10 orang yang dibebaskan, seorang perempuan 32 tahun, dibebaskan dengan jaminan,  sisanya dibebaskan tanpa tindakan lebih lanjut menurut pernyataan Kepolisian Metropolitan.

Masood, seorang warga Inggris berusia 52 tahun dengan catatan kriminal, ditembak polisi pada Rabu, setelah menabrakkan kendaraannya ke kerumunan massa di Jembatan Westminster dan kemudian menikam seorang polisi di gerbang masuk parlemen.

Kelompok ISIS mengklaim salah satu "tentaranya" melancarkan serangan tersebut, serangan terburuk di Inggris sejak pengeboman pada Juli 2005 yang menewaskan 53 orang.

Komanda Kontra-Terorisme Inggris Mark Rowley mengatakan bahwa tidak ada ancaman lanjutan namun polisi berusaha menyelidiki apakah Masood bekerja sendiri "atau ada orang yang mendorong, mendukung atau mengarahkannya", demikian menurut warta kantor berita AFP.

 

 

sumber: antara


0 Komentar