Kamis, 23 Maret 2017 19:16 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, kembali dilaporkan ke polisi oleh Fransiska Kumalawati Susilo dengan tuduhan memalsukan kwitansi.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi, Mohamad Taufik mengatakan, hal itu bagian dari kepanikan kelompok-kelompok tertentu.
"Saya kira ini kriminalisasi, karena kepanikan kelompok tertentu dukungan publik begitu kuat pada Anies-Sandi sehingga dia panik. Stop-lah yang begitu-begitu sudah," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Kamis (23/3/2017).
Taufik yang juga menjabat sebagai wakil ketua DPRD DKI menilai, isu tersebut tidak akan mempengaruhi dukungan masyarakat kepada pasangan calon nomor urut tiga itu. Bahkan pihak partai pendukung berencana akan melaporkan balik sebagai pencemaran nama baik.
"Enggak ada pengaruhnya, cuma mengganggu pikiran saja, untuk apa sih kalau pun diselesaikan kasusnya 3 tahun lalu, kenapa enggak 3 tahun lalu? Sudahlah jangan mau disuruh-suruh. Ya enggak benarkan, pasti kita laporkan, pencemaran nama baik," tandasnya.
Sebelumnya, Fransiska menjelaskan, laporan ini masih berkaitan dengan laporannya yang pertama. Dalam laporan yang pertama, Fransiska melaporkan Sandiaga dan Andreas terkait dugaan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.
"Iya, (laporan kali ini) terkait dengan laporan pertama. Jadi kami menemukan dari notaris bahwa ada tanda terima pembayaran yang palsu," ujar Fransiska, ketika dihubungi, Kamis (23/3/2017).