JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebanyak tujuh siswa SMP diamankan Polsek Bantargebang lantaran membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Bantargebang Setu, RT 09/02, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Kamis (23/3/2017).
Mereka yakni Hari (15), Michael (13), Putra (13), Erdi (13), Landi (12), Dafa (13) dan Adi (13), membawa senjata tajam jenis celurit dan gir yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
"Mereka kita amankan saat sedang nongkrong di lokasi. Karena curiga, akhirnya kita periksa," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna R, Kamis (23/3/2017).
Alhasil, pelajar tersebut langsung digiring ke Polsek Bantargebang untuk dilakukan pemeriksaan. "Kita panggil orang tuanya untuk dilakukan pembinaan," tutup Erna.(exe)