Rabu, 22 Maret 2017 18:00 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polsek Tanjung Duren menangkap pelaku ganjal ATM di Mall Ciputra, Kelurahan Tanjung Duren, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Aksi WJY (45) dapat digagalkan lantaran aksinya itu terekam kamera pengawas CCTV.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Zaky Nasution mengatakan, penangkapan tersangka bermula saat saksi, seorang petugas service atm tiba di lokasi dan melihat mesin atm yang berjumlah tiga itu telah berantakan.
"Melihat kejadian itu, petuagas service langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keamanan," ujar Zaky kepasa wartawan di Mapolsek Tanjung Duren, Rabu (22/3/2017).
Selanjutnya, petugas service tersebut langsung melihat rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi ATM tersebut.
"Dalam rekaman cctv tersebut, terlihat jelas identitas tersangka. Sehingga petugas keamanan segera mencari dan menangkap tersangka yang masih berada di sekitar mall tersebut," tambahnya.
Setelah berhasil menangkap tersangka, pihak keamanan pun langung membawa tersangka ke Polsek Tanjung Duren.
Selain itu, setelah dilakukan pemeriksaan dari pengakuannya, tersangka mengaku telah berulangkali melakukan hal tersebut.
"Di wilayah Jakarta Barat sudah duah kali dan kerugian 10 juta. Selain ditempat lain sampai 100 juta," ucapnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti yakni tiga batang korek api, dua gergaji kecil dan dua kartu atm telah diamankan di Mapolsek Tanjung Duren.
"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara 7 tahun," tandas Zaky.