Rabu, 22 Maret 2017 15:13 WIB

Petugas Bandara Amankan Pasutri Bawa Narkoba

Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

BATAM, Tigapilarnews.com - Petugas pengamanan Bandara Internasional Hang Nadim Batam mengamankan dua orang suami istri calon penumpang Lion Air tujuan Surabaya setelah kedapatan membawa 126 gram sabu dan 44 butir ektasi.

"Pelakunya Lim Long dan Idham Kholid, Mereka hendak ke Surabaya dengan Lion Air sekitar pukul 08.00 WIB," kata General Manager Operasional Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso di Batam, Selasa (22/3/2017).

Kronologis penangkapan, kata dia, pada saat Lim Long sedang melewati Woxrow (pemindai badan) petugas Avsec Bandara memeriksa sesuai prosedur yang berlaku.

Petugas bernama Luni mencurigai ada sesuatu tidak biasa pada badan koban dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan di ruang khusus wanita.

"Saat itu didapati narkoba jenis ektasi dalam kantong plastik di dalam BH pelaku. Pelaku kemudian diamankan ke ruang Avsec Bandara Hang Nadim untuk introgasi oleh Petugas Polsek KKB," kata dia.

Setelah dilakukan pengembangan oleh anggota Polsek Bandara ditemukan Idham Khalid yang berada di depan pintu masuk Bandara Hang Nadim Batam.

"Petugas yang melakukan pengecekan mendapati dua bungkus narkoba jenis sabu dengan berat 126 gram. Idham selanjutnya juga diamankan di ruang Avsec Bandara Hang Nadim," kata Suwarso.

Selain barang bukti sabu, kata dia, petugas juga mengamankan uang 515,7 ringgit Malaysia, 108,22 dolar Singapura, 47 Yuan, Rp671.600, lima buah telepon gengam, tiga paspor (dua pelaku dan satu anaknya), dua buah KTP, dua buah buku tabungan BNI dan BCA.

"Setelah menjalani pemeriksaan, kedua orang tersebut langsung diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Suwarso.

Terpisah, Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika saat dikonfirmasi mengatakan kasus tersebut saat ini masih dalam tahap pengembangan.

"Kasusunya masih dikembangkan," kata dia.

sumber: antara


0 Komentar