Selasa, 21 Maret 2017 20:46 WIB

Ahmad Ishomuddin: Perbedaan Pendapat Adalah Hal yang Wajar

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Ahmad Ishomuddin bersama Basuki Tjahaja Purnama usai memberikan keterangan dalam sidang penistaan Agama (Asropih)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta, KH Ahmad Ishomuddin menyatakan, dirinya berbeda pandangan dengan NU dalam menanggapi, kasus dugaan penistaan agama terdakwa Basuki Thajaha Purnama (Ahok).

Ahmad juga mengaku, tidak meminta izin kepada PBNU ketika hendak menjadi saksi ahli agama yang dihadirkan terdakwa Ahok. Pasalnya, dirinya bersaksi dalam kasus tersebut atas nama pribadi dan bukan mewakili PBNU. 

"Jadi saya datang ke tempat ini sebagai pribadi, tidak atas nama MUI ataupun PBNU," ujarnya di Gedung Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

Menurutnya, perbedaan pandangan antara dirinya dan Kiai NU, KH Ma'ruf dalam kasus ini merupakan hal yang sangat wajar.

"Karena dalam Islam, agama yang saya pahami sangat toleran dengan perbedaan-pendapat. Apalagi di NU, sebuah organisasi yang besar yang para ulamanya biasanya membaca kitab fiqih yang didalamnya dipenuhi perbedaan," ungkapnya

Ahmad meyakini, Kiai sangat menghormati keputusannya yang berbeda pandangan, dalam kasus yang menjerat mantan Bupati Bangka Belitung itu.

"Saya kira Kiai sangat berlapang dada, mengerti mengapa saya hadir kesini sebagai pengimbang," tandasnya.


0 Komentar