Selasa, 21 Maret 2017 16:16 WIB

Saksi Nilai GNPF Memicu Masalah Baru Dari Kasus Penistaan Agama

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
KH Ahmad Ishomuddin bersaksi di persidangan Ahok (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Saksi Ahli Agama Ushuk Fiqih Universitas IAIN Lampung KH Ahmad Ishomuddin menyayangkan  tindakan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dengan membuat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF).

Dia menilai Tindakan (GNPF MUI) itu memicu permasalahan di kasus hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Lantaran dijadikan dasar banyak massa untuk berdemonstrasi.

"Sikap keagamaan ini pemicu masalah ini jadi semakin besar. Kita bisa lihat sejumlah demonstrasi yang dilakukan," ujar Ahmad dalam persidangan, Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

Sementara itu, dirinya mengatakan, GNPF MUI tak dibarengi dengan konfirmasi kepada Ahok. Serta tindakan tersebut juga tidak melalui prosedur sesuai yang dianut oleh MUI.

"Saya dapat informasi MUI tidak lakukan klarifikasi yang dimaksud, MUI tak melakukan crosscheck ke Kepulauan Seribu dan tak minta pak Ahok keterangan tiba-tiba keluar gerakan itu," ungkapnya.

Meski begitu, Ahmad masih sepakat dengan sejumlah point dari Organisasi Islam tersebut, diantaranya tentang keharmonisan. 

"Saya setuju seperti poin keharmoisan harus tetap terjaga. Tapi hal memutuskan yang bisa merugikan orang lain tanpa melakukan tabayyun adalah hal tak sependapat," tandasnya.


0 Komentar